Riau Silip| Kilaskriminal.com — Sedikitnya 50 hektar kawasan hutan konservasi sumber daya alam di kecamatan Riau Silip kabupaten Bangka dirambah dan sebagian ditanami pohon kelapa sawit tanpa ada tindakan hukum dari pihak terkait.
Lokasi itu selain ditumbuhi bakau (mangrove) juga berada di kawasan DAS (daerah aliran sungai) tepatnya di wilayah sungai Semubur, Nanjel desa Pangkal Niur kecamatan Riau Silip kabupaten Bangka.
Dari penuturan sumber dilokasi, sebut saja AL, kawasan hutan konservasi sumber daya alam itu sejak tujuh tahun lalu sudah dijadikan kebun kelapa sawit.
” Sawit – sawit itu sudah ditanm tujuh tahun lalu pak, dulunya lokasi ini hutan bakau, terus digarap pakai alat berat “, ujar AL.
Kepada tim jobber (Journalis Babel Bergerak), Senin (28/8/2023) AL menyebutkan, salah satu pemilik kebun sawit diwilayah hutan konservasi itu ada lah orang tua kades Pangkal Niur.
” Klo kebun sawit yang ini milik pak haji M, orang tua pak kades,” sebut AL kepada tim jobber, sembari menunjuk kearah perkebunan.
Kades Pangkal Niur kecamatan Riau Silip kabupaten Bangka Gunawan tak menampik saat dikonfirmasi terkait perambahan hutan kawasan didesa Pangkal Niur terebut.
” Warga kami banyak yang berkebun masuk dalam hutan kawasan pak,” ujar Kades Gunawan.
Gunawan juga menyebutkan tidak hanya warga dari wilayah pemerintahannya saja yang berkebun di hutan kawasan tersebut, namu desa – desa tetangga juga melakukan hal yang sama.
” Sama juga dengan desa – desa yang berbatasan di wilayah BKSDA (Balai Kawasan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam) seperti Desa Berbura, Bukit Layang dll,” tukasnya.
Kades Gunawan berdalih, saat ini pihaknya sedang proses pengajuan lahan ke dinas terkait.
“Kami sedang proses pengajuan lahan – lahan warga desa Pangkal Niur yang terlanjur berkebun sawit di kawasan pak,” ujarnya.
kades Gunawan juga membantah saat ditanya soal jumlah luas kebun sawit yang diduga dirambah Haji M, sedikitnya 50 hektar.
“Tidak ada masyarakat kami yang punya kebun sampai 50 hektare pak, apa lagi dalam kawasan,” sebutnya.
Sementara pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bangka Belitung masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan perambahan hutan kawasan.
Sumber: JB/okeyboz