Banyuwangi |kilaskriminal.com- Dunia pendidikan khususnya di kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur belakangan terus jadi sorotan, hal itu dikarenakan adanya permintaan sumbangan oleh pihak sekolah yang nominalnya telah ditentukan sehingga membebani para wali murid.
Padahal pendidikan sendiri sudah dialokasikan oleh pemerintah melalui dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah) tetapi pada kenyataannya masih saja meminta sumbangan kepada wali murid dengan program PSM ( Peran Serta Masyarakat ).
Seperti yang dialami TR (35th) warga desa Kradenan kecamatan Purwoharjo, kabupaten Banyuwangi, dirinya mengaku bingung saat anaknya yang menjadi siswa didik di SMPN 2 Purwoharjo diminta membayar sumbangan melalui progran Peran Serta Masyarakat (PSM) dengan nilai yang cukup fantastis.
TR bahkan sampai harus nekad meminjam uang ke Bank Plecit yang berbunga tinggi untuk membayar uang seragam sekolah dan sumbangan tersebut.
“Ya mau gimana lagi mas katanya ini sudah hasil kesepakatan komite sehingga wali murid di wajibkan membayar uang gedung dengan jumlah yang telah ditentukan, demi sekolah anak gak apa apalah saya harus pinjam uang walaupun dengan bunga tinggi”, ujarnya Kamis (6/10/2022).
Sedangkan saat Supriyono, kepala sekolah SMPN 2 Purwoharjo dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, meminta identitas anak TR dan akan memberikan perhatian khusus.
“Kirim saja nama siswa dan orangtuanya, nanti kami berikan perhatian khusus jika memang dari keluarga kurang mampu.” Ucap Supriyono. (SHT)