PANGKALPINANG | kilaskriminal.com – Warga Binaan lembaga Pemasyarakatan ( lapas) Khusus Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pagi tadi dikagetkan dengan adanya pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian dan penggeledagan badan warga binaan oleh pegawai Lapas Narkotika Pangkalinang, jumat (22/3).
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir masuknya barang barang terlarang kedalam kamar blok Lapas yang lolos dari pantauan dan kontrol pegawai karena faktor faktor tertentu.
Beberapa kamar dilakukan penggeledahan isi ruangan dan penggeledahan terhadap badan para penghuni lapas diantaranya blok Diponegoro kamar 6 sampai kamar 10.
” Seluruh kamar yang ada di blok Diponegoro pagi tadi kami lakukan pemeriksaan rutin dan penggeledahan badan kepada para warga binaan”, kata Dedy CH , ka KPLP Lapas jum’at 22/3/2024.
Dikatakannya, pihak lapas sangat peka dengan isu yang beredar diluar , oleh sebab itu pemeriksaan rutin terhadap kamar dalam blok yang ada di lapas Narkotika Pangkalpinang ini kerap dilaksanakan demi meningkatkan disiplin terhadap warga binaan.
” Setiap informasi yang kami dapat dari luar terkait lapas ini selalu kami tindaklanjuti sesuai aturan yang ada, hal ini sebagai komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang bebas pungli, handphone dan Narkotika atau HALINAR.”, pungkas Dedy.
Hasil pemeriksaan kamar 6 hingga kamar 10 blok diponegoro tidak menemukan barang yang dilarang untuk digunakan didalam kamar.
” Hari ini kami tidak menemukan barang barang yang dilarang digunakan dalam kamar para warga binaan, pemeriksaan rutin akan terus kami lakukan hingga Lapas ini benar benar bersih, dan bagi yang melanggar aturan langsung kami tindak tegas baik terhadap pegawai maupun terhadap warga binaan “, tegasnya. (**)