Pelabuhan Wilayah Mentok Kerap Dijadikan Tempat Praktek BBM Ilegal?, Suhandro : Kita Siap Berkolaborasi Dengan Pihak APH

Bangka Barat| Kilaskriminal.com – Sejak tahun 2019 sampai 2024, dua pelabuhan wilayah Mentok sering kali jadi bidikan media online dan Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait adanya praktek BBM ilegal. Sayangnya, kendati sering diterbitkan pemberitaan oleh beberapa media dan diamankan pihak APH, seolah hal tersebut tak membuat gentar bagi para mafia BBM.

Mengenai hal itu, tim jurnalis lapangan (Jurnal) berhasil merangkum informasi realitas kegiatan praktek BBM ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian dan Pelabuhan Perikanan Nelayan Mentok, Kab. Bangka Barat, Prov. Bangka Belitung.

Mari kita simak ulasan berikut ini, berdasarkan kutipan berita dari beberapa media online :

Pada Bulan Maret 2019 silam, Ada Penangkapan 8 Unit Mobil Truk Di Pelabuhan Tj Kalian Mentok

“Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, berikut 8 mobil truk yang mengangkut solar dengan muatan rata-rata 10 ton, serta mengamankan 10 orang. Kasus ini terungkap berkat informasi warga soal adanya delapan truk bermuatan BBM masuk ke kapal penumpang yang hendak melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat(¹)”.

Hebatnya, mobil truk tersebut sudah dimodifikasi menggunakan tangki kotak ukuran besar isi BBM yang diletakkan di dalam bak Mobil. Jika dilihat dari luar, tidak bakal tahu bahwa isinya tangki muatan minyak solar 10 Ton.

Tak sampai disitu saja, kegiatan pengangkutan BBM ilegal masih terus berlanjut di wilayah hukum Kab. Bangka Barat. Alih-alih jera dengan penangkapan sebelumnya, ternyata terulang kembali.

Pada bulan Juli 2023, 2 Unit Truk Masing-masing Bermuatan 10 Ton BBM Minyak Hitam Diamankan Polisi.

“Dua truk bermuatan bahan bakar minyak (BBM) hitam diamankan polisi setelah turun dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kab. Bangka Barat. BBM tanpa dokumen lengkap tersebut diduga dibawa dari sumur minyak di daerah Sumatera Selatan. Selain mengamankan dua unit truk, Direktorat Polairud Polda Babel turut mengamankan kedua sopir truk tersebut(²)”.

Selang beberapa bulan kemudian, pasca penangkapan 2 unit truk mengangkut BBM ilegal. Mafia BBM kembali berulah di Pelabuhan yang sama, terkesan sengaja menantang hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada bulan Oktober 2023, Pengiriman BBM Ilegal Digagalkan TNI AL Babel.

“Kolonel Laut (P) Deni mengatakan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi Intelijen melalui Dantim B Satgas Bima 23 pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB bahwa akan ada dua unit mobil truk yang diduga membawa minyak Cong atau minyak hasil sulingan home Industri dari Pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin Sumatera Selatan menggunakan KMP. Dharma Santosa menuju Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian Mentok(³)”.

Lagi-lagi penangkapan tersebut tidak mempengaruhi kegiatan ilegal yang dimaksud, terbukti masih tetap melakukan praktek BBM ilegal di Pelabuhan yang sama dengan menggunakan kapal nelayan sebagai alat transportasi angkutan BBM.

Pada bulan Februari 2024, Dugaan Adanya Aktivitas Bongkar Muat BBM Jenis Solar Secara Ilegal.

Berbeda sebelumnya, kali ini praktek BBM ilegal terungkap oleh oknum wartawan yang sedang melakukan investigasi jurnalis berdasarkan informasi laporan dari masyarakat.

“Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya untuk minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya di Muntok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, hingga mencuat dipublik. Tim awak media melakukan pengembangan dengan menyusuri lokasi yang berada di Muntok, tepatnya bibir pantai Tanjung Kalian. Berdasarkan hasil penelusuran, adanya temuan, ternyata milik para oknum-oknum APH yang menggunakan alat perahu milik para nelayan yang ada di Muntok juga diduga tidak memiliki legalitas kejelasan asal-usul solar yang diambil atau dibeli dari tengah laut tersebut(⁴)”.

Dengan berbagai macam cara mafia BBM memuluskan aksinya demi meraup keuntungan pribadi. Bahkan tak tanggung-tanggung, ada perusahaan transportir resmi ikut nimbrung melakukan praktek BBM ilegal di Pelabuhan Nelayan Mentok.

Pada bulan Maret 2024, PT RPR Menuai Sorotan Karena Mengambil BBM Ilegal.

“Praktik ilegal pengambilan bahan bakar minyak (BBM) di pelabuhan nelayan Mentok semakin mencuat ke permukaan. Kegiatan yang melibatkan PT Riskuria Persada Raya (RPR) dalam penyedotan BBM jenis solar dari perahu nelayan menuju tangki kendaraan mereka telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Terlebih lagi, pelabuhan ini berada dalam jangkauan Pos Angkatan Laut (AL) dan Pos Polisi Air (Pol Air), namun kelihatan seolah-olah luput dari perhatian aparat penegak hukum(⁵)”.

Setelah kita membaca dan menganalisa, dapat disimpulkan bahwa Pelabuhan Tanjung Kalian dan Pelabuhan Nelayan Mentok memang kerap dijadikan tempat transaksi BBM ilegal.

Menanggapi hal tersebut di atas, Sekretaris DPW Lembaga MABESBARA Prov. Kep. Bangka Belitung siap terjunkan anggotanya sebanyak 20 orang untuk lakukan investigasi di kedua pelabuhan tersebut selama satu bulan.

“Kita akan terjunkan tim untuk melakukan investigasi selama satu bulan di Pelabuhan Tanjung Kalian dan di Pelabuhan Nelayan Mentok dekat pasar, guna mengontrol agar tidak ada lagi praktek BBM ilegal di sana,” ucap Suhandro saat dimintai tanggapan oleh awak media ini. Selasa (21/05/24) malam.

Lebih lanjut, desas-desus yang didapat, bahwa mafia BBM di Pelabuhan Nelayan Mentok sekarang ini sudah menggunakan jasa premanisme untuk menjaga tempat praktek BBM ilegal mereka, supaya aman dari pantauan pihak wartawan, organisasi kemasyarakatan dan APH. Namun, kabar itu tak membuat takut Lembaga Mabesbara. Bahkan, sangat merasa tertantang untuk segera kroscek dan melaporkan aktivitas ilegal para mafia BBM tersebut ke MAPOLDA Bangka Belitung.

“Jika memang kabar itu benar, artinya para mafia BBM di kedua Pelabuhan tersebut memang sengaja menantang pihak APH. Untuk kebenarannya, kita akan kroscek terlebih dahulu. Jika terbukti mereka menggunakan jasa premanisme, maka tim kita akan berkolaborasi dengan pihak Polda Babel,” tegas suhandro.

*(/E)*

“`Sumber :“`

– _https://rmol.id/hukum/read/2019/03/18/382504/polres-bangka-barat-amankan-80-ton-solar-ilegal-di-pelabuhan-tanjung-kalian (¹)_

– _https://regional.kompas.com/read/2023/07/07/081109278/2-truk-bermuatan-10-ton-minyak-hitam-ilegal-dari-ladang-di-sumsel-dicegat (²)_

_https://www.rri.co.id/sungailiat/kriminalitas/397426/pengiriman-bbm-ilegal-digagalkan-lanal-babel (³)_

– _https://babel2.kejarfakta.co/hukum/46828/diduga-ada-aktifitas-bongkar-muat-solar-dari-kapal-nelayan-ke-mobil-transporter-di-bibir-pantai-tanjung-kalian (⁴)_

– _https://babelku.com/kejahatan-di-pelabuhan-nelayanpt-rpr-disorot-karena-pengambilan-bbm-ilegal (⁵)_

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *