padangsidimpuan| Kilaskriminal.com-kamis (27/06/2024) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik terkait kasus dana desa Se-Kota Padangsidimpuan, Kamis (27/06/2024).
Pantauan media, kedatangan massa tersebut pada pukul 11.00 WIB hadir dengan mengendarai roda dua lengkap dengan pengeras suara.
Geruduk kantor walikota padangsidimpuan Massa JPKP yang langsung masuk ke pelataran balai kota Pemko Padangsidimpuan dengan memampangkan spanduk sepanjang 10 meter serta menggelar orasi.
“Kami meminta Pj Walikota Timur Tumanggor untuk turut mendukung upaya pencegahan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih “Good governance”. Juga persoalan dana desa yang sedang diperiksa Kejari, kami harap Pj Tumanggor untuk ikut kooperatif dengan menonaktifkan Kadis PMD sehingga beliau bisa fokus dalam penyidikan tersebut” Kata Koordinator Aksi M. Rahmat Faisal Dalimunthe dalam orasinya.
Sementara itu, Pj Walikota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor S.Sos, MAP tampak tidak menjumpai massa dikarenakan sedang tidak berada di kantor.
Demo di Kejaksaaan
Selain menggelar kasi di Balai Kota, mahasiswa juga mengelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan membacakan pernyataan sikap terkait dana Desa yang saat ini dalam proses Penyelidikan (Sidik).
“Kami mendukung Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan mengejar terus “Aktor Intelektual” yang terindikasi keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatannya dalam kasus dugaan korupsi dugaan pemotongan 18 Alokasi Dana Desa (ADD) Se-Kota Padangsidimpuan. Jika satu desa dipotong Rp.160 Juta dikali 42 desa maka Rp.6,2 Miliar uang itu kemana kalau ngak ke aktornya?” Tanya massa di Kantor Kejaksaan.
Tanggapan Kejaksaan
Menanggapi tuntutan aksi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yunius Zega, SH, MH menjumpai massa mahasiswa dan mengungkapkan pihaknya dan penyidik bekerja profesional.
“Terimasa kasih atas kehadiran adik-adik. Terkait kasus ini kami sudah bekerja dengan maksimal dan cepat. Untuk diketahui kasus ini dinaikkan statusnya ke Penyidikan pada tanggal 25 April. Jadi penyidik sudah bekerja dengan maksimal dan kita lihat nanti perkembangannya” Kata Kasi Intel di hadapan mahasiswa.
Usai memberikan penjelasan, puluhan massa mengatasnamakan DPD JPKP Kota Padangsidimpuan membubarkan diri.(arios)