Bangka| Kilaskriminal.com – Nelayan Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu berencana melakukan aksi demonstrasi menanggapi operasi tambang ilegal yang berlangsung di wilayah tangkapan mereka, Kamis (9/11/2023).
Mereka mengklaim bahwa aktivitas tambang tersebut telah merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian mereka.
Menurut sumber yang dikutip, tambang ilegal tersebut telah beroperasi selama beberapa Minggu terakhir tanpa izin dan melanggar aturan yang berlaku. Aktifitas tambang ini telah merusak ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan nelayan.
Nelayan di daerah tersebut telah berulang kali melaporkan aktifitas tambang ilegal ini kepada pihak berwenang, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan konkret memuaskan yang diambil. Oleh karena itu, mereka berencana melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut penutupan tambang ilegal tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Eko Sanjaya yang merupakan perwakilan nelayan mengatakan bahwa mereka akan terus berjuang untuk melindungi wilayah tangkapan mereka dan mata pencaharian mereka. Mereka juga mengimbau pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan terhadap operasi tambang ilegal tersebut.
“Kami Harap kepada APH Sebelum Masyarakat Nelayan Turun, sudah saatnya APH Melakukan penindakan terhadap tambang ilegal yg beroperasi di wilayah tangkap nelayan mengkubung di perairan batu hitam yg saat ini marak sangat sangat sekali mengganggu Nelayan,” Ujar Eko.
Selain itu ia juga meminta kepada APH untuk menindaklanjuti para oknum pelaku atau koordinator yang menyuruh melakukan aktifitas tersebut.
“Kami harap ketegasannya untuk menindak oknum-oknum pelaku atau koordinator yang menyuruh melakukan aktifitas diwilayah tersebut,” Pungkas Eko.[Tim].