Arena Sabung Ayam Menjadi TKP Kasus Penembakan

Polres Bangkalan| Kilaskriminal.com  – Kasus penembakan di Desa Lantek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan pada Rabu kemarin (12/10/2022) yang mengakibatkan seorang pria paruh baya meninggal dunia di tempat kini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Bangkalan. Hingga hari ini, Sabtu (15/10/2022) Polres Bangkalan masih memasang garis polisi di arena sabung ayam yang menjadi TKP kasus penembakan.

Di sisi lain, kepolisian juga melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) guna mengetahui lebih detil atas kasus tewasnya korban yang mengalami luka tembak dengan senjata api, saat ia berada di arena sabung ayam. Hal ini juga dilakukan untuk menemui titik terang pelaku penembakan ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. menjelaskan jika saat ini kepolisian masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memanggil 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan lebih banyak saksi, dan kami juga menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur terkait jenis peluru, ukuran berapa yang digunakan oleh pelaku. Untuk saksi sudah lebih dari 10 orang dimintai keterangan, dan kemarin (jumat, red) ada beberapa saksi yang kita telah kita mintai keterangannya,” ucap AKP Bangkit.

Meski telah memanggil hingga 10 orang saksi, mantan Kasatresnarkoba Polres Mojokerto tersebut belum ada nama yang mengerucut untuk ditetapkan sebagai tersangka penembakan tersebut.

“Saya belum bisa menyebutkan dan mengerucut kepada siapa tersangka atau pelaku penembakan ini. Sejauh ini kita masih dalam proses penyidikan mulai dari olah TKP, pemanggilan saksi saat kejadian hingga masih menunggu hasil Labfor Polda Jatim terkait jenis peluru yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” tutup perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut ketika dimintai keterangannya pada Sabtu pagi ini, (15/10/2022) di Mapolres Bangkalan. (Duwi/Limbad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *