Hoax!! Begini Klarifikasi Danyonkav 5 Karang Endah Terkait Anggotanya Gudang Diduga Ilegal 

Palembang, Tanjung Raja| Kilaskriminal.com  – Terkait viralnya berita oknum TNI yang memiliki gudang BBM di Jalan Sultan Mahmud Badarudin Dua Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja yang diduga dimiliki oleh seorang oknum TNI inisial B, merupakan HOAX belaka.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Danyon Fredy dalam sambungan telpon, bahwa tidak benar adanya salah satu anggotanya terlibat dalam BBM Ilegal apalagi menjadi pemiliknya.

“Tidak benar bahwa dugaan adanya anggota yonkav 5 yang memiliki gudang BBM diduga ilegal daerah tanjung raja” hal ini disampaikan oleh Mayor Kav Fredy , Danyonkav 5 /DPC.

Lebih lanjut jelas beliau informasi di perkuat dengan pihak satuan yang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap berita tersebut, staf Intel Yonkav 5 juga telah berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti Polsek Tanjung Raja. Keterangan dan informasi yang didapat bahwa tidak ada dalam daftar keterlibatan anggota yang memiliki gudang BBM diduga ilegal seperti yang diberitakan dalam media online dan tiktok.

Pemilik dari gudang BBM tersebut merupakan warga sipil Tanjung Raja berinisial H.

Lebih lanjut jelas Mayor Kav Fredy Danyonkav 5 /DPC, beliau selalu menekankan kepada seluruh anggota Yonkav 5 agar jangan terlibat dalam kegiatan ilegal dan selalu jaga nama baik satuan dimanapun berada dan bertugas.

Jika pemberitaan tersebut telah dibuktikan tidak benar adanya alias hoax, ada baiknya jika media terkait yang memberitakan hal tersebut klarifikasi ke khalayak umum, agar masyarakat tidak salah paham terhadap Yon Kav 5/DPC. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *