MEDAN | kilaskriminal.com- Kanit Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat menangkap pelaku pencuri pintu gardu LVC milik PLN di Jalan Wahidin Simpang Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
Kemudian, Pria pengangguran berinisial U T (29) Ucok Tampubolon warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai ini ditangkap di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
“ Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba,SH,MH Selain berhasil menangkap pelaku, Tekab Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah flashdisk merek Sandisk berisi video CCTV,” terang Kanit Reskrim AKP Philip A Purba, Rabu. (12/10/2022).
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Antonio Philip Purba menjelaskan, penangkapan pelaku UT berdasarkan laporan Hasan As’ari Situmeang (46) warga Jalan AR Hakim Gang Hormat, Kecamatan Medan Area.
Sementara itu, pada hari Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 09.47 WIB, pelapor mendapat berita dari grup WA PLN UP 3 Medan dengan video yang telah beredar ada kehilangan dua pintu gardu LVC dan pelakunya terekam CCTV sebanyak 3 orang.
Setelah itu, video pun menjadi viral di sosial media. Kedua pintu diambil tersangka dan dibawa memakai becak barang bermotor. Mengetahui hal tersebut, pelapor selaku Manajer PLN ULP Medan Kota yang bertanggung jawab mendatangi tempat kejadian dan melihat 2 pintu gardu LVC sudah tidak ada lagi sehingga pasokan listrik menjadi terganggu.
Kemudian, pelapor bersama dengan temannya Manotas Silaban selaku supervisor teknik melakukan pencarian terhadap pelaku serta melakukan pemeriksaan pada gardu tersebut.
Atas kejadian itu, Manajer PLN ULP Medan Kota membuat laporan ke Polsek Medan Area. Pihaknya mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba SH,MH mendapatkan informasi dari warga, pelaku UT sekarang berada di Jalan Mandala By Pass. Pihaknya pun langsung datang menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku U T.(Leodepari)