Pasuruan| Kilaskriminal.com – Lembaga Hukum Indonesia mengadakan acara kopdar pada Minggu (30/10/22) di Hotel Senyiur, Prigen, Pasuruan. Dalam acara kopdar itu beberapa petinggi dari Lembakum Indonesia turut hadir diantaranya, Joko Siswanto.S.Kom.,S.H Selaku Wakapimpus, Mochamad Triyono.S.H selaku Direktur Li Jatim, Dodik Firmansyah.SH selaku Wasekjen Lpk Li Pusat, Ali Mahfud,SH Selaku Kapimkorwil Lpk Li jatim, Ir.Subandi selaku Kapimkorwil GNH Li jatim dan segenap Keluarga besar lembakum Provinsi Jatim.
Meski tidak semeriah seperti kopdar-kopdar sebelumnya namun pertemuan kali ini tetap menghasilkan kebersamaan yang luar biasa sejak tahun 2020 yang dimana seluruh dunia mengalami pandemi Covid-19 sehingga kegiatan Kopdar dan Diklat LI yang awalnya sudah diagendakan menjadi tertunda karena adanya pandemi.
Dalam kesempatan kali ini Wakapimpus (Joko siswanto.S.Kom.S.H) menyampaikan akan berjuang secara mandiri, baik akan mengadakan Diklat Jatim atau diklat Pemula baik advokat atau Paralegal dan termasuk Diklat Khusus ( Kompetensi ).
Sedangkan Moch.Triyono selaku Direktur Jatim Memberikan intruksi supaya Tidak lelah dalam Berjuang,karena profesi advokat dan Paralegal adalah Profesi yang sangt mulia, banyak orang terkena perkara hukum disekitar kita sehingga kita sudah sepatutnya membatu masyarakat baik perkara secara Profesional maupun perkara secara Cuma-cuma atau gratis.
Dan tidak luput dari awak media Dodik firmansyah Selaku wasekjen Lpk Li dan juga Ketua Panitia kopdar Menyampaikan bahwa Kopdar adalah salah satu rutinitas yang masuk kedalam agenda Bulanan lembakum sehingga Kita sebagai Kader lembakum harus senantiasa mendukung supaya acara tersebut berjalan dengan lancar. @red