Sungailiat | kilaskriminal.com – Sat Reskrim Polres Bangka melakukkan pengecekan terhadap laporan masyarakat terkait pembuatan arak di kecamatan pemali kabupaten Bangka. Rabu (12/7/2023).
Dalam pengecekan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Mario Michel Tambunan, S.Tr.K., beserta tim Kelambit Sat Reskrim dan Polsek Pemali.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain menjelaskan dari hasil pengecekan tersebut menemukan aktifitas pembuatan arak. Namun didapati pemilik tempat pembuatan arak tersebut dan para pekerja lainnya diduga kabur dan tidak berada di tempat. Selasa (11/7/2023).
“Dari pengecakan tersebut dilakukan pengamanan terhadap 6 (enam) buah dandang (alat penyuling arak) dan 2 (dua) buah ember berwana abu-abu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Ujar AKP Zulkarnain.
Sumber : Humas Polres Bangka