BANGKA | Kilaskriminal.com – Malang nasib yang di alami Erwinsyah alias Entil, Warga Kp. Bukit Tani, Kelurahan Belinyu, Kecamatan Belinyu yang bekerja sebagai Satpam di PT. Sarana Jambi Utama (SJU) Belinyu yang beralamat di Tanjung gudang, Kecamatan Belinyu.
Entil dituduh oleh pihak manajemen perusahaan yang bergerak di bidang aspal curah panas tersebut melakukan pencurian BBM solar di perusahaan. Ia mengatakan bahwa dirinya dipaksa oleh pihak manajemen untuk mengakui perbuatan tersebut namun tanpa adanya bukti yang cukup jelas.
“Pada hari Senin (31/7/2023) itu saya di panggil oleh GM PT. SJU Belinyu, Fitri ke kantor. Disitu saya dituduh melakukan pencurian BBM solar dan dipaksa mengakuinya tanpa bukti yang cukup jelas,” Jelas Entil kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Entil, ia disuruh oleh pihak manajemen untuk menandatangani surat pengunduran diri dari perusahaan, kalau tidak ia diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saat itu saya dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dari perusahaan, kalau saya tidak mau saya diancam akan dilaporkan ke polisi dan katanya saya tidak akan mendapatkan hak saya sepeserpun,” Ujar Entil.
Saat ditanya apa kira-kira yang menjadi penyebab manajemen melakukan itu ia pun berkata bahwa bisa saja merupakan buntut dari perbuatannya yang mempertanyakan soal Surat Penyerahan Barang (SPB) aspal curah panas yang mempunyai nomor seri sama namun tujuan pengiriman berbeda.
“Hari Sabtu (29/7/2023) malam itu saya ada mempertanyakan mengenai pengiriman aspal curah panas yang menggunakan SPB dengan nomor seri sama namun tujuan berbeda. Menurut saya ada kejanggalan disitu,” Pungkas Entil.
Kemudian wartawan pun mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Fitri, GM PT SJU Belinyu, namun tidak ada komentar dan tanggapan apapun sampai dengan diturunkannya berita ini.
Sampai saat ini Entil masih bingung mengenai kelanjutan permasalahannya tersebut. Karena masih terkatung-katung tanpa ada kejelasan. Mungkin selanjutnya dia akan mengadukan hal yang dialaminya ini ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kep Bangka Belitung dan pihak terkait lainnya.
Sumber: Radarkriminal.com