BELINYU| Kilaskriminal.com-Terpantau puluhan ponton tambang timah yang dikenal dengan nama TI diduga ilegal di Peerairan Tanjung Kelabat tidak jauh dari Pulau Padi laut Belinyu, Jumat (18/8).
Menurut sumber, lokasi itu tidak keluar lagi SPK dari PT Timah, namun ada pos pengamanan (pospam) yang dijaga oleh dua anggota inisial A dan R.
“Dilokasi itu ada pospam dan dijaga oleh dua anggota inisial A dan R, namun saya tidak mau menyebut dari instansi mana karena mereka menelpon saya untuk tidak menceritakannya,” kata sumber tersebut yang nama tidak mau disebutkan melalui pesan WhatsApp ( 20/8).
Sumber mengatakan”, puluhan ponton tambang bijih timah beroperasi di Perairan Tanjung Kelabat laut Belinyu itu diduga tanpa SPK dari PT Timah Tbk.
Sumber menegaskan, hasil timahnya diduga dijual kepada Bos Timah inisial AT karena terpantau disekitar lokasi itu diduga anak buah AT.
“Kami heran juga, sewaktu operasi PETI dari Polisi kemarin mereka tetap beraktivitas, padahal kami duga mereka itu ilegal,” katanya.
Selain itu masih menurut sumber pertambangan itu juga dilakukan di wilayah penangkap ikan nelayan tradisional di daerah itu. Dengan begitu, penambangan bijih timah ilegal merugikan nelayan karena lokasi penambangan ini merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.
“Jangan seperti ini, tidak bagus untuk bapak-bapak dan Negara. Mari kita cari penghidupan yang halal,” ujar sumber.
Sementara itu pihak Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan tanggapan terkait informasi adanya aktivitas diduga ilegal di Perairan Tanjung Kelabat Laut Belinyu. Namun media ini sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Wadir Polair Polda Kepulauan Babel AKBP Irwan Nasution sejak Minggu pagi (20/8). ( Al)
Sumber : AsatuOnline.id