Bangka | Kilaskriminal.com – Sekelompok penambang TI Rajuk Tower ilegal kembali berulah dengan beraktifitas di perairan batu hitam, Mengkubung, Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Selasa (17/10/2023).
Menurut keterangan narasumber, sehari sebelumnya aktifitas yang berlangsung di wilayah tangkap nelayan tersebut sempat diusir namun ponton tetap berada di situ.
“Sudah diusir kemaren, namun tidak lari, kata warga hari ini bekerja,” Ujar Narasumber kepada wartawan.
Keterangan dari narasumber lainnya mengatakan bahwa ponton-ponton tersebut kembali beraktifitas seakan-akan tidak mengindahkan himbauan yang telah diberikan.
“Iya, ada sekitar 20 ponton, sekarang sedang bekerja disana,” Kata narasumber lainnya.
Namun tidak lama, warga kembali turun untuk menghentikan dan membubarkan aktifitas penambangan di perairan batu hitam tersebut.
Dengan adanya kejadian seperti ini, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum tidak hanya menghimbau saja, namun melakukan penegakan hukum agar ada efek jera untuk tidak mengulanginya kembali.[Tim].