Waspada Terhadap Penipuan Yang Mencatut Nama Media Jejakkriminal.com

Babel| Kilaskriminal.com – mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan wartawan Media Jejakkriminal.com.

Pasalnya kasus penipuan ini sudah terjadi daerah mentok dan membuat resah masyarakat.

Pelaku bermodal Lago Media Jejakkriminal.com lalu berpura-pura sebagai Wartawan Media Online Jejakkriminal.com

Pelaku menelepon korban dengan Nomor WhatsApp +62 878-9519-8703 lalu seolah-olah mengonfirmasi berita Gudang Timah Milik Inisial BJ tapi ujung-ujungnya meminta uang Dengan Nomer Rekening BCA 8805088962 Atas nama Irna.penipu dengan mulut manis mengatakan”,Ke bos Timah Selamat Pagi Bos nie kita semalam nginap di mentok itu aja semalam mendadak,dan pagi nie mau permisi lagi, izin kalau ada rezeki lebih kita Minta Bantu minyak Bos .Saat pemilik Gudang Timah dikonfirmasi pimpinan Redaksi Media membenarkan bahwa Nomor WhatsAppnya +62 878-9519-8703 minta uang kesaya kemarin udah saya kasih pagi tadi minta lagi lalu mereka kirim Nomor Rekening BCA 8805088962 Atas Nama Irna padahal Gudang saya udah lama tidak beroperasi.

“Kami meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Jejakkriminal.com untuk menipu dan memeras,” ungkap Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal.com

Hadi Susilo Purbaya Selaku Dewan Pembina Media Jejakkriminal.com Menambahkan Perbuatan pelaku ini sangat tidak terpuji. Selain menjatuhkan nama baik wartawan, juga merusak nama media yang di jadikan senjata untuk melakukan pemerasan. Perbuatan tidak terpuji ini tentu akan membawa dampak negatif bagi wartawan yang memang benar-benar menggeluti profesinya secara profesional.

Saran saya kalau memang oknum wartawan tersebut tidak ada niat untuk mengembalikan uang hasil dari perbuatan yang memalukan itu, sebaiknya pihak yang merasa di rugikan baik secara moril maupun materiil, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Pelaporan ini perlu dilakukan, agar ada efek jera dari pelaku dan kembali ke jalan yang benar.

Advokat Wahyu Firdaus SH, CML PAHAM BABEL Juga Menambahkan Yang jelas mereka telah melakukan dugaan melakukan perbuatan melawan hukum Penipuan 378 dan pencemaran nama baik 310.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *