120 Orang Prajurit, PNS dan Persit Korem 045/Gaya Terima Penyuluhan Hukum

Pangkalpinang| Kilaskriminal.com- Sebanyak 120 orang Prajurit dan PNS Korem 045/Garuda Jaya serta Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcabrem 045 PD II/Sriwijaya menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya Rabu 09/11/2022 di Aula Makorem.

Tim Penyuluh Hukum Kumdam II/Sriwijaya dipimpin oleh Letkol Chk Agus Susanto, S.H jabatan sehari-harinya Kalakdukbankum beserta satu orang anggota Perwira Menengah Kumdam II/Sriwijaya.

Danrem Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kasi Personel Kasrem Kolonel Inf Heri Amrulloh, S.H., M.H mengatakan Penyuluhan Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada sehingga anggota sadar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri dan keluarga.

Penyuluhan hukum sangat bermanfaat untuk di ketahui bersama karena hal tersebut dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit, PNS dan Ibu-ibu Persit dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Saat ini masih sering terjadi kasus pelanggan hukum yang dilakukan oleh prajurit, PNS maupun Ibu-ibu Persit yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama yang dapat merugikan prajurit PNS maupun Persit itu sendiri

Harapannya dengan diadakannya penyuluhan hukum tersebut dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik, sehingga pelaksanaan tugas prajurit dan PNS berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan larangan sesuai dengan hukum yang berlaku

Selain itu agar prajurit dan PNS ibu-ibu Persit mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari pimpinan sehingga kedepan jumlah pelanggaran dapat diminimalisir.

Sementara Katim Luhkum mengatakan dengan penyuluhan hukum kita dapat meminimalisir pelanggaran di Jajaran Kodam II/ Sriwijaya.Namun faktanya masih ada Oknum prajurit yang melakukan pelanggaran.

Ia mengungkapkan untuk solusi dalam menghindari pelanggaran hukum yaitu dengan perubahan pola pikir kearah positif.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan buku penyuluhan hukum dari Katim luhkum Kodam II/Sriwijaya kepada Danrem yang di wakili oleh Kasi Intelijen Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Dikdik Sadikin.

(R.H. Penrem 045/Garuda Jaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *