Bangka| Kilaskrininal.com – Kondisi jalan menuju tempat wisata pantai Penyusuk dan Pulau Putri di Kecamatan Belinyu nampak rusak. Bahkan, saat cuaca hujan kondisi jalan nampak becek lantaran hanya ditambal dengan tanah puruh, ditambah lagi terdapat lobang-lobang yang tentunya menghambat dan membahayakan para pengguna jalan.
Bupati Bangka Mulkan, SH. MH, menanggapi pemberitaan tentang kondisi jalan raya yang menuju ke Pantai Penyusuk dan Pulau Putri di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, yang saat ini kurang mendukung pengguna jalan menuju akses Pariwisata tersebut, seperti diberitakan oleh beberapa media online lokal maupun nasional, edisi Minggu, 02 Juli 2023 kemarin.
Bupati Bangka Mulkan, saat dikonfirmasi, Minggu (02/07/2023) sore, mengatakan status jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten. Dijelaskan oleh Bupati Bangka Mulkan, SH. MH., perbaikan jalan itu sebenarnya sudah dianggarkan untuk tahun anggaran 2023 melalui Balai Bina Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
”Untuk status jalan itu jalan Kabupaten. Anggaran sebenarnya sudah dianggarkan tahun 2023 melalui dana inpres sebesar Rp. 49, 5 Milyar, melalui balai bina marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tulis Mulkan, dalam pesan WhatsAppnya.
Dilanjutkan Mulkan, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pelaksanaan perbaikannya. Maka dari itu Mulkan berharap kepada pihak pemerintah provinsi untuk segera merealisasi pelaksanaan perbaikan jalan itu. Sebagai upaya kontrol sosial, Mulkan meminta dukungan dari masyarakat, khususnya peran media massa untuk mengawal proyek perbaikan jalan raya tersebut. Serta dia juga meminta kepada media untuk turut berperan dalam mengawal kapan pelaksanaannya.
“Kami mohon dukungan teman-teman media massa untuk sama-sama mengawal perihal kapan pelaksanaannya,” kata Bupati Bangka.
Mulkan juga turut mempersilakan wartawan untuk segera menghubungi pihak Balai Bina Marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar supaya perbaikan jalan raya tersebut dapat segera dilaksanakan secepatnya. “Untuk konfirmasi langsung ke Kepala Balai Bina Marga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pak Dedi Muradi,” kata Mulkan.
” Sampai sekarang, belum ada kejelasan pelaksanaan. Dan kami dari pemerintahan daerah Kabupaten Bangka, agar balai bina marga provinsi Bangka Belitung untuk segera merealiasi pelaksanaannya. Dan kami mohon dukungan dari teman-teman media untuk sama-sama mengawal kapan pelaksanaannya,” kata Mulkan. (**)
Sumber: Global HukumIndonesia.com