APH Seolah Tidak Berdaya, Perairan Batu Hitam Kembali Di Hajar Tambang Ilegal

BANGKA | Kilaskriminal.com – Tidak jera-jera juga, padahal baru saja pada hari Rabu (01/11/2023) kemarin personil gabungan Ditpolairud Polda Babel bersama Satpolair Polres Bangka menghimbau aktifitas penambangan timah ilegal di perairan Batu Hitam, Mengkubung, Riding Panjang, Kecamatan Belinyu agar berhenti dan meninggalkan perairan tersebut.

Namun pada hari ini Kamis (02/11/2023) puluhan unit ponton TI Rajuk Tower kembali beraktifitas di perairan tangkap nelayan tersebut secara membabi-buta, mereka seolah-olah tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah memberikan ultimatum agar tidak beraktifitas di lokasi itu lagi.

Pada saat melakukan penghimbauan sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Indra Feri Dalimunthe sudah menegaskan apabila setelah dilakukan himbauan masih tetap beraktifitas maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut.

“Kita akan himbau secara persuasif agar penambang tidak menambang di lokasi tersebut. Namun jika tetap bersikukuh melakukan penambangan maka akan kami tangkap dan proses hukum. Termasuk orang orang yang memberikan kesempatan untuk melakukan pertambangan di Perairan Batu Hitam, Mengkubung, Teluk Kelabat Dalam. Karena lokasi tersebut bukan merupakan zona tambang dan tidak ada IUP di sana,” Tegas AKBP Indra Feri Dalimunthe kepada wartawan, Rabu (01/11/2023) malam.

Lalu, apakah mereka merasa kebal hukum karena mungkin saja dibekingi oleh oknum tertentu ? sekali lagi diminta kepada APH terkait agar dilakukan penegakan hukum (law enforcement) secara tegas dengan menangkap pelaku penambangan yang membandel. Karena kalau tidak, wajar saja apabila publik berasumsi bahwa memang benar aktifitas tersebut diduga dibekingi oleh oknum-oknum yang sudah dibayar oleh penambang atau lebih dikenal dengan sebutan “Koordinasi”. [Tim].



Exit mobile version