Bangka Barat | Kilaskriminal.com – Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diguncang oleh kasus penyelundupan timah yang melibatkan nama terkemuka dalam dunia perdagangan logam tersebut. Nama AT, seorang kolektor timah ternama, telah menjadi sorotan publik setelah dituduh sebagai salah satu otak di balik penyelundupan ratusan ton pasir timah ke Pulau Batam, Kamis (14/3/2024).
Informasi dari sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa AT, yang telah lama bermitra dengan smelter di Sungailiat, diduga memainkan peran sentral dalam penyelundupan ini.
Rencananya, AT diinstruksikan oleh smelter setempat untuk mengumpulkan 200 ton timah yang akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka.
Namun, upaya penyelundupan ini baru berhasil teraliasi sekitar 60 ton, yang dikirim melalui jalur laut dengan menggunakan kapal berwarna hitam menuju Batam.
Meskipun polisi telah berusaha mengejar kapal penyelundup tersebut, faktor cuaca buruk menghambat upaya pengejaran tersebut.
Penyelundupan ini diketahui telah terjadi sebanyak dua kali, dengan kabar akan adanya tahap ketiga yang akan dilakukan.
Diduga, pelaku penyelundupan ini adalah salah satu smelter di Kabupaten Bangka yang berkolaborasi dengan sejumlah kolektor timah, termasuk AT serta beberapa inisial lainnya seperti LK, RK, dan KI.
Menurut sumber terpercaya, penyelundupan ini dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya stok timah yang tidak dapat dijual ke smelter swasta di Bangka.
Bahkan, pesanan timah sebanyak 200 ton hanya terealisasi sekitar 60 ton, memperparah situasi tersebut.
Keterlibatan AT dalam praktik penyelundupan ini menggugah perhatian publik, terutama dalam konteks penegakan hukum di Bangka Belitung.
Banyak yang menyoroti bagaimana tokoh yang sebelumnya tidak pernah tersentuh kasus hukum bisa terlibat dalam aktivitas ilegal sebesar ini.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah Sik, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Begitu juga dengan Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, yang melalui Kabid Humas, Kombes Pol Jojo Sutarjo, menegaskan akan mengkoordinasikan dengan satuan terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat Bangka Barat mengecam keras praktik penyelundupan ini dan menuntut agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu.
Mereka merasa bahwa keberadaan cukong timah yang terlibat dalam praktik ilegal semacam ini telah merusak citra dan potensi ekonomi daerah.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, pihak kepolisian telah memasang cepu dan menyiapkan armada untuk mengantisipasi penyelundupan berikutnya.
Namun, tantangan utama tetaplah koordinasi antarinstansi dan pengumpulan bukti yang cukup untuk menindak para pelaku penyelundupan secara efektif.
Kasus penyelundupan timah yang melibatkan nama-nama besar dalam dunia perdagangan logam ini memperlihatkan kompleksitas dan tantangan dalam upaya memerangi praktik ilegal di sektor ini.
Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang, serta harapannya agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penyelundupan ini tidak hanya merupakan isu hukum semata, tetapi juga mencerminkan pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat dalam mengelola sumber daya alam yang berharga bagi Bangka Belitung.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan industri timah dari praktik-praktik yang merugikan dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan dan berintegritas.
(Penulis : Zulfikar, Editor : Dwi Frasetio)