Bejat!!Oknum Guru Ngaji Tega Mencabuli Muridnya

BANGKATENGAH| Kilaskriminal.com — Entah setan apa yang merasuki jiwa ZL (51) oknum guru ngaji di salah satu TPA di desa Munggu kecamatan Sungai Selan kabupaten Bangka Tengah ini, Tega mencabuli muridnya yang masih dibawah umur.

Sebut saja Melati (13) harus merasakan trauma yang mendalam akibat perbuatan bejad dari seorang oknum guru mengajinya di TPA kecamatan Sungai Selan itu.

Tak hanya Melati yang menjadi korban bejadnya, ternyata berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum media ini, bahwa perbuatan ZL (51) yang juga Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu di desa tersebut, telah melakukan perbuatan cabul terhadap 8 orang anak muridnya.

Kepada media ini, Minggu (9/4/2023) Dana yang merupakan Kakak kandung Melati (13) menyebutkan bahwa kejadian yang menimpa adiknya ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru sekarang terbongkar.

” Kejadian ini sudah lama terjadi pak, tapi adik kami baru cerita sekarang,” kata Dana.

Dan ada lagi yang mengaku korban perbuatan bejad sang oknum guru TPA itu.

Menurut cerita sang kakak, modus oknum penghulu desa itu, ada mahluk halus yang harus dikeluarkan dalam tubuh adiknya (pada saat itu di TPA-red), dan adiknya diminta untuk masuk keruang kerjanya di TPA tersebut sambil membaca surat hafalan dan pada saat itu hanya adiknya (Melati-red) dan oknum guru yang ada dalam ruangan itu.

” Pada saat adik saya duduk sambil membaca ayat Al-quran, dan oknum guru ngaji ini duduk disebelahnya sambil memegang tangan adik ku, kemudian menggelus-elus pahanya,” ujar Dana.

Selanjutnya, cerita sang kakak, oknum ini memasukkan tangannya kedalam rok adiknya dan menggelus-elus ke******nya.

” Pada saat Ia melakukan itu adik saya ini seperti kaku ngak bisa gerak lagi,” ucapnya.

Setelah mengetahui peristiwa ini keluarga korban langsung melapor perbuatan pelaku ke pihak kepolisian, Minggu (9/4/2023).

Berdasarkan info yang didapat, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi ke kasat reskrim Polres Bateng, membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilakukan penahana terhadap pelaku.

” Betul, penanganan perkaranya oleh polres bateng, besok kt rilis,” ujarnya.

Sumber : OB



Exit mobile version