BPOM Jatim Berhasil Gagalkan Pengiriman Sindikat Jamu Diduga Ilegal Bahan Berbahaya.

Blitar| Kilaskriminal.com  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur Melalui Tim Penindakan angkat suara yang sebelumnya dikabarkan telah berhasil menggagalkan sindikat jamu ilegal berbahaya yang diduga diproduksi dan diedarkan oleh seorang pria bernama LL, yang juga pernah diisukan sebagai pengedar pil Trex.

Sementara, Tim penangangan BPOM Jawa Timur pihaknya manyampaikan kepada sumber terpercaya membenarkan memang ada penangkapan tersebut di Kabupaten Blitar.

“Untuk informasi lebih lengkap langsung saja ke atasan mas,” kata Tim penangangan BPOM Jawa Timur namanya minta dirahasiakan itu, Sabtu (02/09/2023).

Seperti berita Sebelumnya, Dalam operasi penggerebekan ini, BPOM Jatim juga mengungkapkan bahwa LL bekerja bersama dua individu lainnya, yaitu F dan H.

“Yang digrebek BPOM Jatim, yang digrebek waktu pengiriman d Blitar diduga diproduksi dan diedarkan oleh putra Sujio,”ungkap dia namanya dirahasiakan. Sabtu (2/09/2023).

Kata dia H telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BPOM Pusat. Jamu berbahaya yang mereka produksi mengandung bahan kimia berbahaya dan diduga diproduksi di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. Sumber penelusuran mengungkapkan bahwa pabrik produksi jamu ilegal ini masih relatif baru, berdiri kurang lebih satu tahun yang lalu.

“Jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya ini diduga diproduksi d wilayah Bondowoso dan diedarkan di seluruh wilayah bahkan dikirim ke luar pulau,” terang dia.*



Exit mobile version