BELINYU| Kilaskriminal.com-Polsek Belinyu berhasil meringkus Junaidi Alias Pak kumis 63 buruh harian lepas diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 Wib di Dusun Bintet Rt/Rw 004/002 Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka telah terjadi dugaan tindak pidana ”Pencabulan terhadap anak di bawah umur” yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bernama Pak Kumis, tehadap korban yang bernama Berinisial F.A.R Alias FB
awalnya pada saat itu FB sedang berada di rumah sedangkan anak pelapor satunya lagi yang bernama REVAL (14 Tahun) sedang bekerja ke TI yang berada tidak jauh dari rumah pelapor juga, sedangkan pelapor juga saat itu sedang mencari jamur bersama dengan anak pelapor di hutan yang tidak jauh di rumah pelapor, dan untuk suami pelapor juga sedang itu bekerja di TI di Bukit Tulang Desa Riding Panjang, tidak lama kemudian pelapor pulang ke rumah pelapor dan melihat saudari FB sedang menangis, lalu saudari FB berkata bahwa tadi ada pak kumis masuk ke dalam rumah tanpa seizin pelapor lalu pak kumis sudah membuka celana, setelah itu Pak kumis ada menarik paksa tangan saudari FB setelah itu pak kumis ada menurunkan celana saudari FB hingga celana saudari FB turun ke bawah kaki saudari FB, setelah itu saudari FB menangis dan teriak, setelah itu pak kumis mencekik leher saudari FB serta ada membekap mulut saudari FB agar Saudari fB tidak bersuara.
tidak lama kemudian datanglah saudara Reval masuk ke dalam rumah dan memergoki Pak Kumis tidak memakai celana dan sedang menarik paksa baju bagian belakang saudari FB, pada saat itu juga celana saudari FB sudah turun hingga ke kaki, saudari FB dalam keadaan setengah telanjang, lalu Saudara Reval melihat pak Kumis menggerak-gerakkan alat kelamin Pak kumis ke arah pantat saudari FB Saudari FB dalam keadaan menangis dan ketakutan, lalu saudara Reval berteriak dan ingin memukul Pak Kumis, lalu Pak kumis memakai celana pak Kumis dan berlari keluar dari rumah pelapor melewati pintu depan rumah pelapor.
Atas kejadian tersebut anak pelapor yang bernama FB merasa terauma dan ketakutan terhadap Pak kumis tersebut, lalu pelapor selaku ibu kandung saudari FB melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belinyu guna Penyelidikan lebih lanjut
Sumber Humas Polsek Belinyu