Di Bulan Suci Ramadhan Perjudian Sabung Ayam di Malang Singosari Pasar Dengkol Buka Kembali

Malang| Kilaskriminal.com – Kegiatan perjudian sabung Ayam 303 dan Dadu, serta Cap jiki, kembali beroperasi Kecamatan Singosari, Pasar Dengkol.dulunya tempat tersebut sudah di bongkar oleh Tim Gabungan dari Polsek Singosari dan Polres Malang kota.

Penegak hukum diduga Polsek Singosari dan Polres Malang kota terseksan ada pembiaran kalangan Sabung Ayam,Dadu dan Cap Jiki Sedangkan di bulan suci Ramadhan ini seharusnya kegiatan apapun tidak di adakan.sesuai edaran pemerintah Provinsi,Kabupaten dan kota.

Tim investigasi media dan LSM akan berkordinasi dengan Polda Jatim dan MUI Jawa timur,untuk segera menindak para pelanggar hukum perjudian di pasar dengkol.

Perlu di ketahui perjudian sangat tidak diperbolehkan kaum agama Islam dan juga melanggar hukum Pasal 303 KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

TIM BONGKAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *