Diduga Ilegal Bongkar Muat BBM Jenis Solar Di Jln.Tambak Udang, Pantai Rambak

Sungailiat| Kilaskriminal.com- Kasus bongkar muat BBM jenis solar yang diduga ilegal menjadi perhatian publik. Selain melibatkan oknum anggota, keuntungan dari bisnis ilegal ini ternyata cukup menggiurkan sekali.

Ms, selaku warga Sungailiat yang sering melihat bongkar muat BBM jenis solar diduga ilegal di Jalan Tambak Udang Pantai Rambak Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka mengaku, dilokasi ini setiap hari ada bongkar muat solar ilegal.

“Saya sering melihatnya, baik siang ataupun malam hari, dilokasi ini di Pantai Rambak Jalan Tambak Udang Kelurahan Jelitik selalu ada bongkar muat solar diduga ilegal,” sebut Ms, Selasa (22/8).

Modusnya menurut Ms, BBM jenis solar itu diambil ditengah laut menggunakan perahu Pongpong. Dari perahu Pongpong disalurkan melalui selang yang sudah ditanam didalam tanah pasir Pantai Rambak ini kedalam Mobil pembeli, ada pembeli menggunakan mobil Truk atau ada juga Minibus dan Mobil Pick Up.

“BBM jenis solar itu diambil di tengah laut oleh Perahu Pongpong, nah dari Perahu Pongpong disalurkan melalui selang yang sudah tersedia kedalam mobil pembeli solar, biasanya ada mobil Truk, ada mobil Pick Up dan Minibus juga yang sudah penuh dengan jerigen,” terangnya.

Selanjutnya, menurut Ms, penampung BBM jelis solar dari laut ini adalah S. Sementara S ini adalah seorang anggota.

“Penampung nya kalau saya tidak salah adalah S seorang anggota,” terangnya lagi.

Sementara itu S sewaktu ditanya wartawan terkait aktifitas bongkar muat BBM jenis solar diduga ilegal di Pantai Rambak mengelak. S mengaku tidak pernah ikut ‘bermain’ BBM jenis solar di Pantai Rambak.

“Waduh, setetes pun saya tidak pernah ‘bermain’ disitu, setau saya itu punya I (anggota juga), kalau saya ‘bermain’ solar dari SPBU (mengerit),” bebernya.

Berdasarkan penelusuran Awak media, oknum S ini memang seorang anggota, S memang baru ‘bermain’ BBM jenis solar ilegal. Namun nama S ini sudah sangat beken didalam bisnis solar ilegal.

Salah satu pemain solar ilegal di Sungailiat ini H yang tergolong besar, ahir – ahir ini sering mengambil solar kepada S. Masih menurut sumber, baru-baru ini H membayar uang solar kepada S mencapai 140 juta rupiah.

Sementara itu Wakil Direktur (Wadir) Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Irwan Nasution belum memberikan tanggapannya terkait adanya bongkar muat BBM jenis solar di Pantai Rambak Jalan Tambak Udang Kelurahan Jelitik Kabupaten Bangka. Namun Awak media sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Wadir Polair Polda Kepulauan Babel sejak tadi. (Al)

Sumber: Detiksi Pos



Exit mobile version