Diduga Kawasan Hutan Lindung Rebo Di Hajar Oleh Penambang Timah ilegal

Bangka| Kilaskriminal.com  – Aktivitas penambangan timah diduga telah memporak porandakan kawasan hutan lindung (HL) di Desa Rebo Dusun Tanjung Ratu Kab. Bangka, kegiatan tersebut dilakukan oleh para penambang pada malam hari.

Berdasarkan hasil pantauan tim media, terdapat beberapa unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebuh sedang melakukan penambangan timah secara ilegal yang diduga masuk dalam kawasan HL. Minggu (22/10/23) malam.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, aktivitas penambangan timah di lokasi yang dimaksud sudah berjalan 1 (satu) minggu lebih. Mirisnya, kegiatan yang dilakukan oleh para penambang terlihat secara langsung dari jalan raya.

“Setahu kami selaku warga sini, aktivitas penambangan itu sudah berlangsung satu minggu lebih dan mereka bekerja pada malam hari kisaran pukul 21.00 Wib hingga selesai mendekati waktu subuh,” ungkap salah satu warga Dusun Tanjung Ratu saat diwawancara sembari beberapa warga berkumpul di teras rumahnya.

Selama sepekan lebih para penambang beraktivitas, mereka bekerja aman-aman saja tanpa tersentuh oleh pihak aparatur penegak hukum (APH) wilayah setempat.

Dalam hal ini, tim media berusaha konfirmasi dan meminta klarifikasi dengan pihak APH jajaran POLDA Kepulauan Provinsi Bangka Belitung dan KPH Sigambir.

*(TIM)*



Exit mobile version