Empat unit Excavator Kembali Menjarah Kawasan Hutan Lindung Merapen

Bangka Tengah| kilaskriminal.com- Aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) diduga  milik boss asal Sungai Liat dengan memakai 4 unit alat berat jenis excavator ditemukan beroperasi di Kawasan Lindung Merapen, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Senin, ( 27//2024)

Temuan aktivitas penambangan ilegal tersebut adalah hasil dari laporan warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada awak media terkait adanya aktivitas penambangan ilegal yang merambah Kawasan Hutan Lindung di Daerah Merapen, Lubuk Besar.

“ Ada kegiatan tambang pak di Kawasan hutan Lindung Merapen dan 4 unit alat berat/PC pemiliknya bos asal Sungai Liat,” kata warga.

“ Lokasi itu masuk Kawasan Hutan Lindung dan ada plang pengumumanya di disana,” jelasnya.

Mardiansyah sendiri selaku kepala KPH Sungai Simbulan, saat dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan ilegal dengan memakai 4 unit alat berat, sampai berita ini ditayang belum memberikan jawaban.

Selanjut wartawn media akan melakukan upay upaya konfirmasi ke pihak Polres Bateng dan Polda Babel, untuk segera menindaklanjuti informasi ini. (Tim)



Exit mobile version