Maluku| Kilaskriminal.com – Bertempat Kantor BNN Provinsi Maluku Utara Kota Ternate, telah dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama antara BNN Provinsi Maluku Utara dengan Lanud Leo Wattimena tentang Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta prekursor narkotika di lingkungan pangkalan TNI AU Leo Wattimena, yang dilaksanakan oleh Komandan Lanud Leo Wattimena Kolonel Pnb Erick Rofiq Nurdin, M.Han., dan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol Agus Rohmat., SIK., SH., M.Hum.
Pada kesempatan ini Komandan Lanud Leo Wattimena menyampaikan bahwa Kami sangat berterima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, dan kami juga sangat senang dengan adanya Perjanjian kerjasama ini, semoga perjanjian kerjasama antara Lanud Leo Wattimena dengan BNN Provinsi Maluku Utara ini dapat menjadi kerjasama guna membasmi atau mengurangi adanya penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika di kalangan TNI khususnya TNI AU dan masyarakat pulau Morotai.
Kemudian dalam kesempatan ini juga Kepala BNNP Provinsi Maluku Utara menyampaikan terimakasih atas dilaksanakannya perjanjian kerjasama ini dan semoga membuahkan hasil yang baik kedepannya karena dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memberikan pengawasan dan antisipasi terhadap Keluarga Anggota TNI AU Leo Wattimena dalam memberantas peredaran narkoba.
Kemudian Jika ada hal yang mencurigakan tentang peredaran narkoba agar dilaporkan terhadap BNN wilayah ataupun BNN Provinsi Maluku Utara.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Dansatpom Leo Wattimena Mayor Pom Teguh Erwanto, Kabid Brantas BNNP Malut AKBP. Rusli Lubis, Kaintel Lanud Leo Wattimena Kapten Sus Jimy Fajar Hermunanto, Kabag Umum BNNP Malut Bapak Drs. Fatahillah Syukur, Korbid P2M BNNP Malut Bapak Drs. Hairuddin Umaternate.,M.Si, Kasi Intel BNNP Malut Bapak Lutfi Saleh.,ST.
(Pen,Au/Mhmmd)