LMP Babel mendesak Kejati Segara Tuntaskan Kasus Proyek Washing Plan Tanjung Gunung

Bangka Belitung | Kilaskriminal.com-Minggu (3/12/23)Menelisik jauh kebelakang terkait Proyek CSD Tanjung Gunung sebagai Penambangan Alternatif dan spketakuler menurut Pihak Perencanaan dan Produksi PT.Timah guna meningkatkan totalitas produksi Laut .

Menyebabkan perencanaan yang dilaksanakan pembangunan proyek Washing plan di beberapa tempat untuk washing plan laut antara lain Tanjung Gunung,Bangka Tengah dan Washing plan Tanjung Ratu Bangka induk dibawah Pengawasan Unit Produksi Laut Bangka ,yang ternyata belum optimal dilakukan proses produksi dimana pasir timah yang digali oleh Unit Kapal Isap atau Cutting Suction Dredge dilakukan peningkatan kadar Ke instalasi Pencucian Didarat dengan Nama Washing plan.

Pada saat itu belum tercatat hasil produksi dan akhirnya stop operasi tidak sesuai kajian awal proyek alias dikategorikan proyek mangkrak.

Kasrin Hasan selaku Wakil ketua Mada LMP Bangka Belitung bersama ketua TPF Fitriyadi,Amd menyampaikan “Sudah seharusnya pihak Kejati Babel dibawah komando Asep Maryono berani memutuskan dan menetapkan tersangka dalam kasus CSD Tanjung Gunung kepada para oknum Direksi atau pejabat PT Timah yang diduga terlibat dalam proyek puluhan miliar tersebut.

Saat diwawancarai awak media Kasrin Hasan didampingi Ketua TPF Fitriyadi menyatakan pesimis tentang Pengungkapan kasus PT.Timah Tbk apalagi berniat untuk Bersih bersih dilingkungan BUMN tersebut.

“Saya Wakil Ketua Mada Laskar Merah Putih Babel dibawah Ketum H.Adek Erfil Manurung,SH seijin Ketua Mada LMP Babel menghimbau agar Bapak Dirut Ahmad Dani Virsal yang juga putra asli daerah Bangka lebih garang dan tegas la ,kita support penuh jika memang PT.Timah ini mau kembali ke masa kejayaannya dan bila perlu lakukan efisiensi diPT.Timah Tbk”.

Kepada Kejati Babel kami menghargai Proses Hukum namun jangan kata urang Bangka ne Begawe Jangan Setengah Setengah”.

Kami LMP Babel akan tetap mengawasi dan bergerak baik melakukan aksi massa dan minimal melaporkan kasus yang sedang berjalan ini ke pusat seperti yang pernah kita lakukan pada masa sebelumya” tutup Kasrin.(Tim)



Exit mobile version