Nelayan Dusun Sinar Gunung Meminta Kepada APH Untuk menindak Tegas Para Penambang Di Jembatan Perimping 

Bangka| Kilaskriminal.com- Aktifitas puluhan unit tambang apung diduga ilegal kembali marak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, sangat dekat dari Jembatan Perimping, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dari pantauan awak media Senin (11/12/2023) pukul 10.00 Wib terlihat aktivitas Ti apung tower diperkirakan kurang lebih ada 30 unit yang tidak jauh dari jembatan Perimping.

Masyarakat sekitar yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan saat dijumpai awak media Senin (11/12/2023) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan”, Ti apung tower 30 lebih ponton bekerja di siang hari tidak jauh dari jembatan perimping,Nelayan Sinar gunung dan nelayan bernai Sudah resah di tambah lagi dengan Ti Upin ipin bekerja malam hari.

Nelayan Dusun sinar gunung desa riau kecamatan Riau silip Resah dengan adanya Ti bekerja siang dan malam di wilayah tangkap ikan dan udang. Kami dari nelayan sinar gunung sudah berulangkali menghimbau ke penambang.

Tapi Himbauan kami tidak gubris oleh para penambang tersebut, karena mereka merasa aman bekerja kami khawatir nanti akan menimbul kan konflik Sosial.

Kami nelayan sangat tergantung dengan pencarian kami sebagai Nelayan. Dengan adanya Ti bekerja siang dan malam,tentu kami tidak bisa mencari rejeki di Sungai.Sudah di pastikan kami tidak bisa mencari Nafkah berdampak pada asap dapur. Kami berharap kepada Kapolsek Riau silip, kapolres Bangka, kapolda Babel dan Danrem Bangka Belitung untuk menindak tegas para penambang di jembatan perimping.

Tolong kami kami Nelayan kami juga mau makan,Mata pencarian kami sehari -hari sebagai Nelayan yang telah di waris kan nenek moyang kami untuk mencari ikan dan udang bukan merusak lingkungan seperti Ti ucapnya.

(Alvian)



Exit mobile version