Oknum Warga Diduga Lakukan Pungli Terhadap Camp Liar Di Kawasan Hutan Berbura

Bangka| Kilaskriminal.com-, Sekitar lebih kurang tiga puluhan camp liar yang berada di Kawasan Hutan Produksi yang merupakan konsesi PT. Istana Kawi Kencana (IKK) yang terletak di dekat jembatan perimping, Dusun Bernai, Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Sabtu (29/4/2023).

Menurut keterangan dari salah satu warga berinisial EN, Keberadaan camp liar tersebut telah membuat warga setempat menjadi resah. Sudah pernah didemo dan dua kali diadakan rapat antara Kades dan warga untuk membubarkan bangunan camp liar tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada titik terangnya dan tidak ada tindakan sama sekali yang dilakukan oleh pihak desa. Kabarnya bahwa ada pemungutan tiap bulan yang dilakukan oleh oknum warga berinisial OK dan SA untuk disetorkan ke pihak desa.

“Ada sekitar kurang lebih tiga puluhan camp yang restribusinya di ambil sama mereka, padahal sudah ada plang papan penghimbauan. Tapi tidak dihiraukannya. padahal sudah di demo sama warga buat bubar. sudah dua kali rapat Kades sama warga buat membubarkan bangunan liar, Tapi tidak ada titik terang. dengan adanya aktifitas di situ bikin warga setempat merasa resah,” Ujar EN kepada awak media.

Salah satu pemilik camp liar tersebut yang berinisial YE saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada pungutan yang dilakukan oleh oknum warga berinisial OK dan SA yang katanya untuk disetor ke pihak desa. Ia juga mengatakan bahwa semua camp liar yang ada disitu dikenakan pungutan sebesar 350 ribu rupiah setiap camp perbulan. pungutan dilakukan setiap tanggal satu di awal bulan.

“Dipungut 350 ribu per bulan oleh OK dan SA, katanya disetor ke desa. Diambil setiap tanggal satu. Semua camp sama juga dipungut seperti itu,” Ungkap YE menjelaskan.

Kemudian awak media mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Kades Berbura, Samsuri. dalam penjelasannya, dikatakan bahwa sudah berkali-kali dilakukan pertemuan, dari mulai di balai dusun, di balai desa, dan dilokasi. Dihadiri juga oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. warga bermaksud untuk melakukan pengusiran namun setelah dilihat dilapangan, ternyata ada yang pro dan ada juga yang kontra.

“Jadi kemaren terakhir kami rembuk, keputusannya adalah tidak ada pengusiran, tetapi bikin kesepakatan, yang pertama adalah tidak adanya pemakaian narkoba, yang kedua tidak akan membuang sampah sembarangan yang artinya nanti kami akan menyiapkan tong sampah, yang ketiga tidak adanya BAB sembarangan, jadi warga itu dengan orang-orang yang penghuni camp dan yang punya lahan itu bikin WC umum,” jelas Samsuri.

Untuk mengenai pungutan itu sendiri, Samsuri menegaskan yang namanya pungutan itu sampai sekarang belum ada, apalagi desa yang melakukannya. Cuma rencananya pemungutan itu memang ada, pungutan itu rencananya untuk sampah, karang taruna yang akan mengurus masalah sampahnya itu. Selain itu sudah direncanakan juga 25% dari hasil pangkalan perahu dan 15% dari hasil hasil pungutan camp liar diserahkan ke dusun bernai.

“Jadi kalau soal pungutan yang dilakukan oleh OK dan SA itu kami tidak tahu. Karena belum waktunya, bukan mereka yang mengatur pihak desa tapi pihak desa yang mengatur mereka. Sampe sekarang tidak ada setoran untuk ke desa. Cuma saya pernah ngomong di forum itu, kedepannya akan ada tapi untuk ke dusun itu sendiri, bukan ke desa. Dan itu baru cuma wacana.” Tegas Samsuri.

Sedangkan OK sendiri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia cuma memungut camp orang-orang penambang binaan dia saja yang berjumlah sekitar 18 orang dan pungutannya baru berjalan sebelum lebaran Idul Fitri tadi. Sedangkan pungutan sebesar 350 ribu itu menurut OK mereka hanya mengambil 150 ribu saja untuk dikumpul memberikan kompensasi kepada warga Dusun Bernai. Sedangkan 200 ribunya untuk bayar sewa lahan.

“Dari uang yang terkumpul saya bagikan sembako kepada 35 orang warga dusun bernai, dan pembagian sembako ini sudah saya lakukan pemberitahuan kepada Kadus Bernai,” Pungkas OK.(Al)

Sumber: Radarkriminal.com



Exit mobile version