Pekerjaan Drainase PT Barito Diduga Dikerjakan Asal-asalan 

Bangka| Kilaskriminal.com  – Proyek SKPD TP Dinas PUPR Provinsi Kep. Bangka Belitung berupa Pekerjaan penanganan drainase ruas jalan Tanjung gudang – Lumut di Jalan M.S. Rachman, Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka yang merupakan jalan nasional tampak dikerjakan secara asal-asalan, Senin (24/7/2023).

Pekerjaan yang menggunakan Dana APBN TA. Tahun 2023 dengan nomor kontrak : HK.02.03.309036/73 tersebut dikerjakan oleh PT. BARITO RAJAWALI PERMAI dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.585.627.000 (Satu miliar lima ratus delapan puluh lima juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Hasil pantauan dilapangan, pekerjaan terlihat dilakukan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar yang layak untuk sebuah saluran drainase. batu terlihat hanya disusun, ditempelkan saja langsung ke tanah, dan sisi belakang di isi dengan tanah yang kemudian baru dilapisi dengan campuran semen.

Susunan batu pun tampak tidak beraturan, pekerjaan dilakukan dengan kondisi penuh air dan tanah di bandar.

Diperkirakan, selain di yakini tidak akan bertahan lama, drainase yang sudah dibangun itu diduga sarat dengan indikasi adanya pengurangan volume material yang digunakan.

Jauhari, selaku PPK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah sering menyampaikan hal tersebut tapi masih tetap seperti itu.

“Lah berbuih air ludah ngasih tahu e, hari kamis tadi saya kesitu bilang ke tukang juga kayak itulah,” Ujar Jauhari.

Kemudian Gandi, selaku General Superintendent dari PT Barito Rajawali Permai ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan mereka akan membongkar apabila tidak sesuai spek.

“Nanti kami bongkar saja kalau tidak sesuai Spek, Pak.” Pungkas Gandi.[Tim].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *