Pemilik Gudang Penampungan BBM Bersubsidi, Tunjukan Nota Minyak Industri

Babel | Kilaskriminal.com- Team Wartawan Sempat Mengikuti Rute Mobil yang membawa Bahan Bakar Minyak Dari kediaman nya, di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sangat jelas BBM tersebut di keluarkan dari Tangki Mobil Truk dan mobil lainya, lalu minyak tersebut, di masukan kembali ke dalam jerigen berukuran 20 L lalu di naikan lagi ke mobil yang sudah di persiapkan.

Setelah selesai mobil yang sudah bermuatan BBM tersebut Berangkat Menuju Jalan Parit Empat, team media terus mengikuti untuk mengetahui Tempat penampungan BBM Bersubsidi tersebut.

Setelah sampai di gudang Sopir mobil yang memakai baju warna kuning keluar membuka pintu gudang, Team media langsung wawancara terkait BBM yang ada di mobil tersebut.

Sopir mobil yang tidak menyebutkan namanya itu, saat di mintai keterangan dari mana sumber BBM tersebut dia membeberkan, ” Ya pak ini minyak subsidi di dapat dari kawan – kawan yang mengerit di SPBU terangnya”

Saat di singgung, kepemilikan BBM tersebut, dan akan di pergunakan Untuk apa sopir tersebut kembali menjelaskan,” Minyak ini milik bos AJ, Untuk Alat Berat/ Excavator, soal nya kalau menggunakan Minyak industri, Bos takut Excavator nya rusak bebernya pada wartawan, pada hari Selasa ( 21/11/2023) Pukul 16:00 yang lalu.

Namun Berbeda dengan Penjelasan Kapolsek jebus Kompol Albert H. D. Tampubolon, S. H, saat melakukan pengecekan, mengatakan,” Sudah saya cek ke gudang yang tersebut, Pihak gudang menunjukan nota pembelian minyak solar industri ” pungkas Kapolsek Jebus.

Pernyataan dari narasumber dan hasil pengecekan yang tidak singkron, kuat dugaan, ada indikasi mengelabui Kapolsek Jebus, untuk menghindari jeratan hukum.

Sementara Team wartawan masih mendapat kan kesulitan untuk menghubungi inisial AJ, untuk mendapatkan hak jawab, guna keberimbangan berita yang akan di kosumsi publik, (Tim)

Sumber: Liputan7.id



Exit mobile version