Penyelundupan Pasir Timah Diduga Ilegal Di Pelabuhan Saday

Lagi-lagi Pelabuhan Sadai dijadikan para Mafia timah dari Belitung untuk jalur penyelundupan Pasir Timah Ilegal melalui KMP Menumbing Raya,diduga ada kerja sama dengan oknum APH dan oknum Pengawas Pelabuhan Tj Ru Belitung

Bangka selatan| Kilaskriminal.com-Penyelundupan Pasir timah ilegal dari pelabuhan Tj Ru Belitung ke Pelabuhan Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan terulang lagi dan terjaring Razia tim gabungan TNI-Polri didepan Mapolres Bangka Selatan

Tim gabungan TNI dan Polres Bangka Selatan melakukan Razia didepan Mapolres Basel dan berhasil mengamankan 1 unit mobil truk dengan plat nomor BN 9336 VM yang di kendarai oleh Iwan warga Belitung diduga mengangkut pasir timah ilegal dari pelabuhan Tj Ru Belitung ke Pelabuhan Sadai pada hari Rabu,tanggal 26 Juni 2024,pukul 03.00 WIB.

Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bangka Selatan,Kompol Jhon Piter Tampubolon dibantu oleh Lettu Minsen dari Unit Intel Kodim 0432 Basel.

Tim gabungan menargetkan kendaraan yang bermuatan pasir timah ilegal pasca penangkapan 10 ton pasir timah ilegal dan 1 ton daging Babi beberapa Minggu lalu.

Dari keterangan Sopir mobil truk yang diduga mengangkut pasir timah Ilegal bernama Iwan, mengatakan pada tim Jejak kasus pasir timah kering tersebut adalah milik Devi,warga Tanjung Pandan Belitung.

“Saya hanya di tugaskan Devi membawa pasir timah ini dari Pelabuhan Tj Ru Belitung sampai ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan,”kata Iwan.

Untuk sementara pasir timah kering tersebut diduga akan di bawa ke salah satu Smelter timah yang ada di pulau Bangka.

Sampai berita ini diturunkan tim Jejak kasus belum mendapatkan keterangan resmi dari Polres Bangka Selatan tentang adanya penangkapan tersebut,padahal Tim Jejak kasus sudah menghubungi Kasi Humas Polres Bangka Selatan namun belum mendapatkan jawaban.

Dari kejadian ini seakan-akan tidak ada efek jeranya bagi para Mafia pasir timah dari Kabupaten Belitung dan masyarakat menduga adanya kerjasama dengan oknum APH dan oknum Pengawas Pelabuhan Tj Ru Kabupaten Belitung sehingga bisa leluasa keluar masuk KMP Menumbing Raya untuk mengangkut pasir timah ilegal tersebut,”(NA)



Exit mobile version