Polda Sumut Tetapkan 15 Oknum Anggota Polrestabes Medan Jadi Buronan dan Masuk DPO 

Foto- Foto DPO Sebanyak 15 Oknum Anggota Polrestabes Medan,Sumatra Utara (foto : Istimewa) 

MEDAN| Kilaskriminal.com – Sebanyak 15 oknum anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara ditetap jadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena mereka diduga terlibat kasus perampokan.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan belasan anggota polisi tersebut diduga terlibat kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara Cash On Delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022 lalu.

Diketahui pada Oktober 2022, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar yang telah ditangkap dan sudah menjalani sidang.

Ketiganya merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok. Para pelaku yang ditangkap telah dipecat dari kesatuan.

“Mereka masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini dan statusnya sudah dipecat,” kata Sonny. Selasa (18/6/2024).

Berikut nama 15 oknum anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO):

1. Bripka Sutrisno, 2. Bripka Ari Galih, 3. Aiptu Sutarso, 4. Bripka Riswandi, 5. Brigadir Afriyanto Maha, 6. Brigadir Sapril, 7. Brigadir Muhammad Ade Nugrah, 8. Brigadir Jefri Suzaldi, 9. Brigadir Eliot TM Silitonga, 10. Brigadir Muladi, 11. Brigadir Refandi, 12. Briptu Haris K Putra, 13. Bripda Erdi Kurniawan, 14. Bripda Hasanuddin Sitohang dan 15. Brigadir Rudianto Ginting. (Irham)



Exit mobile version