Puluhan TI Rajuk Tower Di Perairan Batu Hitam Membabi buta APH Harus Ambil Tindakan Tegas

Bangka| kilaskriminal.com- Kembali perairan batu hitam, mengkubung, Riding Panjang, Kecamatan Belinyu di keroyok oleh puluhan unit ponton TI Rajuk Tower ilegal, Rabu (01/11/2023).

Tidak ada istilah jera bagi para penambang untuk terus berulang-ulang mencoba memasuki perairan wilayah tangkap nelayan tersebut, walaupun sudah berkali-kali di himbau dan di usir oleh para warga dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

Tadi sejumlah warga Mengkubung langsung turun ke lokasi untuk meminta aktifitas tersebut berhenti dan pergi dari wilayah perairan batu hitam, namun himbauan tersebut tidak dipedulikan dan sempat terjadi cekcok mulut dengan penambang.

“Tadi warga sudah turun meminta aktifitas berhenti, sempat mesin dimatikan, namun terjadi cekcok, hampir ribut, terus adanya pengancaman terhadap warga, aktifitas pun berlanjut,” Ujar salah satu warga kepada wartawan.

Karena Susana sudah mulai tidak kondusif, wargapun segera meninggalkan ponton-ponton tersebut, warga berharap agar APH segera turun ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, mengingat para penambang sudah hampir membabi-buta.

Kasat Polair Polres Bangka IPTU Andy Hendarwanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan segera menindaklanjutinya. “Info diterima, terimakasih, segera kami tindaklanjuti,” Kata IPTU Andy.

Sudah saatnya APH jangan hanya cukup dengan menghimbau saja. Lakukan penegakan hukum (law enforcement) secara tegas. Tangkap para penambang seperti sebelumnya yang telah dilakukan di pesisir pantai mengkubung beberapa waktu lalu. (Tim)



Exit mobile version