Puluhan Unit Tambang Apung Diduga Ilegal Kembali Marak DAS Perimping

Bangka | Kilaskriminal.com- Aktifitas puluhan unit tambang apung diduga ilegal kembali marak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, sangat dekat dari Jembatan Perimping, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Sabtu (16/9/2023).

Menurut keterangan dari salah satu narasumber bahwa aktifitas tersebut di pegang oleh salah seorang oknum anggota berinisial Ad. Kehadiran oknum anggota itu disitu diajak oleh warga kampung Riau silip.

“Pak Ad yang pegangnya bang, orang kampung riau silip yang ajak megang disitu,” Jelas narasumber kepada wartawan.

Oknum anggota berinisial Ad saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan bahwa ia yang menjaga para penambang tersebut bekerja, sesuai dengan permintaan warga kampung agar aman bekerja.

“Warga kampung itulah yang bekerja, gak ada yang dari luar, kalau aku ini permintaan orang kampung maksudnya untuk jaga disitu lah biar mereka aman bekerja,” Kata Ad kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum terkait dapat menindaklanjuti aktifitas yang diduga telah melanggar hukum dan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan sungai serta mengancam Jembatan Perimping yang merupakan fasilitas umum tersebut. (Tim)



Exit mobile version