Tambang Ilegal di Perairan Batu Hitam Semakin Marak, Nelayan Berteriak

Bangka| Kilaskriminal.com  – Aktifitas penambangan di wilayah tangkap nelayan sungai rumpak dan batu hitam, Mengkubung, Riding Panjang, Kecamatan Belinyu semakin menjadi. Malah kali ini Ponton-ponton tambang ilegal tersebut sudah bekerja di alur lewat perahu nelayan, Jumat (10/11/2023).

Eko Sanjaya, perwakilan nelayan mengkubung menyampaikan bahwa mereka sudah tidak tahu lagi bagaimana kalau mereka mau lewat untuk melaut, karena ponton-ponton tambang ilegal itu sudah menutupi alur lewat perahu yang biasa mereka lewati dan tempat dimana para nelayan mengkubung biasa menebar jaring Mereka.

“Sungguh tega penambang dan oknum yang membekingi, tidak menghargai kami sebagai nelayan lagi, kami harap untuk sebagai penengah menyelesaikan ponton-ponton tambang ilegal ini adalah aparat-aparat itu sendiri, kami harap dengarlah, lari dan tariklah ponton-ponton kalian itu, jangan mengganggu dan merusak wilayah tangkap kami,” Ujar Eko yang disampaikan melalui media ini.

Eko juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum terkait menindak tegas oknum-oknum pelaku yang menyuruh kerja dilokasi tersebut karena sudah jelas aktifitas itu ilegal dan melanggar hukum.

“Kami minta sudah saatnya Kepolisian menindak tegas oknum-oknum pelaku yang menyuruh kerja disitu, sudah jelas itu ilegal mining dan melanggar hukum,” Harap Eko.

Dia juga mengatakan sudah menyampaikan permintaan kepada salah satu oknum anggota lainnya yang diduga ikut membekingi berinisial KS. Katanya, bahwa KS tidak bisa memutuskan dan hanya bisa memberikan saran ke atasan, KS juga meminta bantu kepada Eko agar bisa dikomunikasikan kepada rekan-rekan nelayan kalau ada keperluan mungkin bisa disampaikan ke dia.

Kemudian, wartawan pun mencoba konfirmasi kepada KS terkait hal tersebut, namun belum ada tanggapan dan komentar apapun sampai dengan diturunkannya berita ini.

“Saya sampaikan kepada KS melalui media ini, keperluan kami nelayan tidak banyak, tolong singkirkan ponton-ponton kalian di wilayah tangkap nelayan Desa Riding Panjang, kami harap jangan mengganggu dan merusak wilayah tangkap nelayan kami,” Tutup Eko.[Tim].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *