Polres Bangkalan| Kilaskriminal.com – Viralnya bapak dan anak yang menjadi aktor duet maling sepeda angin di wilayah perumahan dan sekitaran kota Bangkalan, akhirnya berhasil dibekuk timsus Satreskrim Polres Bangkalan pada Jumat, (02/12/2022) kemarin. Bapak dan sang anak tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Bangkalan lengkap dengan 8 barang bukti yang berhasil disita polisi.
Sang bapak yang berinisial MS (45 tahun) merupakan warga di Dusun Baru Beres, Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan berhasil diamankan petugas setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda angin tersebut melalui laporan warga dan cctv.
Tak hanya itu saja, petugas juga berhasil mengamankan penadah sepeda angin tersebut di waktu yang bersamaan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. menjelaskan jika tersangka baru beberapa bulan menjalankan aksinya sebagai pencuri sepeda motor.
“Pengakuan tersangka memang murni motif ekonomi. Sepeda angin yg menjadi incaran berada di angka 7 jutaan rupiah dan dijual dengan lebih rendah ke penadah. Penadah juga berhasil kami tahan dan saat ini ada 8 sepeda angin yg kami sita sebagai barang bukti. Untuk anak tersangka yang juga ikutan untuk mencuri sepeda, masih akan kami diskusikan karena dibawah umur,” tukas AKP Bangkit saat dihubungi oleh Humas Polres Bangkalan, hari ini Minggu (04/12/2022).
AKP Bangkit juga menjelaskan jika saat ini petugas masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan penadah lain dalam kasus ini. (Duwi/Red)