Demi Meraup Keuntungan Pribadi, Lahan WIUP PT.Timah Desa Pemali di Jadikan Tambang Pasir Oleh H. K

Bangka | Kilaskriminal.com  – Lahan kawasan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT.Timah daerah Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, dijadikan Lokasi pertambangan pasir oleh H. K warga Desa Pemali.

Terpantau oleh awak media di lokasi, terlihat jelas ada beberapa Mobil jenis Dump Truk hendak melakukan pengisian pasir yang diperbantukan alat berat jenis Excavator Mini berwarna biru merk Kobelco. Rabu (15/03) siang

H. K mengakui dan menjelaskan dengan santai saat dimintai keterangan oleh Ampera-news.com prihal kepemilikan tambang pasir tersebut.

“Ini punya kami, lihatlah keadaaan sekarang lagi sepi”, ujarnya sembari guling di atas ayunan.

“Sebelum dibuka tambang pasir ini, tempat ini dulu sempat dijadikan lahan tambang timah oleh masyarakat setempat, ditutup berhubung tidak menghasilkan lagi”, sambung H. K.

Lanjutnya, “kami jual harga per mobilnya sebesar 150 ribu rupiah”.

Aktivitas penambangan pasir tersebut berdekatan dengan tambang timah Pondi, bahkan akses jalan menuju lokasi melewati pos pengaman PT.Timah.

Anehnya, mengapa tim pengamanan PT.Timah membiarkan aktivitas tambang pasir yang berada di WIUP milik PT Timah di jual keluar dengan harga 150 ribu per Mobil Dump Truk.

Sampai berita ini diterbitkan, humas PT.Timah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

E/E



Exit mobile version