Ketua DPRD Bangka Barat Turut Menanggapi Terkait Kasus Perambahan Hutan 

Bangka Barat| Kilaskriminal.com –Marudur Saragih,SE.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat,turut menanggapi ramainya pemberitaan di beberapa media online,terkait kasus perambahan hutan kawasan lindung yang terjadi di Air Merah,Desa Ketap,Kecamatan Jebus,Bangka Barat, Senin ( 05/12/2022)

Ramainya pemberitaan di media online,terkait kasus perambahan kawasan hutan lindung di Air Merah,Desa Ketap, mengundang perhatian banyak pihak,tidak terkecual Ketua DPRD Bangka Barat.

“Terkait masalah perambahan hutan lindung di Air Merah,kita akan berkoordinasi dengan pihak KPH-JBA ,untuk menanyakan informasi yang terjadi” ujar Ketua DPRD Bangka Barat dari Kader PDIP itu.

“Nanti kita jadwalkan Rapat Dengat Pendapat (RDP) dengan Komisi tiga” tambahnya

Ketua DPD LSM Gempur Babel,Jumadin Abunawar,SH,saat dikonfirmasi berkenaan dengan hasil pertemuannya bersama Kapolsek Jebus,di Mapolsek Kecamatan Jebus,(05/12) siang,pihaknya meminta agar kasus perambahan hutan kawasan lindung ditindaklanjuti sesuai dengan Uandang – Undang yang berlaku.

“Hal ini harus ditindak tegas sebagai efek jera bagi pelaku,agar kedepan tidak terjadi lagi pengrusakan hutan kawasan ,”kata Jumadin.”media liputan7.id”

“Kita dari LSM Gempur Babel akan terus memonitor, kasus ini”imbuhnya

Sementara Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho ,S.H.,Sik, saat dikonfirmasi mengatakan,sementara ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Kami lagi melakukan penyelidikan,tunggu saja nanti release resminya” ujar Ghalih “Media Liputan7.id”

Terpisah,Panji Utama SH, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Jebu Bembang Antan (KPHP-JBA) saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsappnya (05/12) mengatakan bahwa,hari ini pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan kepada para pihak.

“Hari ini sedang dijadwalkan pemanggilan,untuk dilakukan klarifikasi dan meminta keterangan dari para pihak,” pungkasnya.(Tim)



Exit mobile version